Dear Pak Andreas
Mohon maaf ada kesalahan redaksi, yang benar adalah Sales Executive dengan sales officenya di Jakarta, sedangkan plant ada di Bogor, Sidoarjo dan Surabaya
Demikian disampaikan dan terima kasih
Regards
Bibit Hariyanto
From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of andreas
Sent: Tuesday, February 25, 2014 5:11 PM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] mohon share lowongan
Dear Pak Bibit,
Ini posisi nya untuk HR Dept Head atau marketing? Lalu penempatan di Jakarta atau di Bogor?
Terimakasih.
Salam,
Andreas
On 25/02/2014 10:11, Bibit wrote:
Dear Admin,
Mohon ijin untuk titip posting lowongan pekerjaan, terima kasih sebelumnya.
Kami perusahaan yang bergerak dibidang packaging berada di daerah Cileungsi Bogor, membutuhkan HR Departemen Head dengan kualifikasi :
• Male/ female , max 35 Years
• Bachelor Degree ( S1); Diploma with certain experiences are welcome to apply
• Fluent in English both oral and written
• Having minimum 2 years working experience as marketing
• Computer Literate is a must
• Pleasant attitude and personality
• Willing to travel with self motivated and initiated
• Good analytical and negotiation skill
• Posses valid car driving license
Willing to be based in Jakarta
Bagi yang berminat silahkan kirim aplikasi ke hr-deputy@imcp.co.id
Demikian terima kasih atas kesempatan untuk posting iklan.
Salam.
HRD Corporate
From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of Army Aryaputra
Sent: Tuesday, February 25, 2014 8:57 AM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] 30 hari notice
Bisa diliat di UUTK pak, untuk notice yang under 30 hari tidak mendapatkan Uang Penggantian Hak kecuali apabila kedua belah pihak sepakat. Tapi untuk yang perjanjiannya melebihi dari 30 hari, apabila perusahaan mau melakukan penuntutan bisa melalui jalur perdata bukan PHI, karena korelasi peraturannya tidak ada antara perjanjian kerja dengan batas pengunduran diri diatas.
IMHO.
Salam,
Army A.
2014-02-25 8:21 GMT+07:00 Ryan Rusli <ryanrusli@me.com>:
Teman teman selamat pagi,
Saya mau tanya dong, untuk karyawan yang resign diperusahaan kami diterapkan 30 hari notice untuk staff, 60 hari untuk manager dan 90 hari untuk level direktur.
Dan hal ini sudah tercantum dalam kontrak agreement karyawan yg telah ditanda tangani 2 pihak, jika ternyata pada saat resign karyawan ada yg melanggar kira kira dari sisi perusahaan apa saja langkah yang bisa kita ambil?
Apa mungkin bisa perusahaan ambil langkah ke PHI?
Mohon sarannya ya
Ryan
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (8) |
8-9 Maret 2014 di Bogor, Jawa Barat
daftar hari ini juga sebelum penuh !!
--
Agenda Training HRD Forum bulan ini :
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner
No comments:
Post a Comment