Mbak Mery,
Itu pelanggaran yang sangat berat karena memalsukan data dan
menggunakan stempel (adalah identitas sah perusahaan) untuk
kepentingan pribadi.
Sekarang tinggal bagaimana pihak manajemen/owner. Dari HRD menyarankan
apa, secara tertulis sampaikan kepada pimpinan tentang beberapa
pilihan:
- di PHK langsung agar dia yang mengadukan kepada proses phi
- di copot dari jabatan (berarti tetap mempekerjakan atau memelihara borok)
- dibuat win win solution yaitu ditawari mundur dengan pesangon yang
wajar, agar mempercepat phk tanpa izin dari phi
- tidak perlu takut dengan laporan ke disnaker karena ybs melakukan
kesalahan vatal
Salam
fransiscus
On 2/27/14, nataliesit_80@yahoo.com <nataliesit_80@yahoo.com> wrote:
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry�
>
> -----Original Message-----
> From: merry_christys@yahoo.com
> Date: Thu, 27 Feb 2014 09:37:13
> To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com<Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
> Reply-To: merry_christys@yahoo.com
> Subject: Sanksi untuk karyawan yg menggunakan stempel tanpa ijin
>
>
> Dear Senior HR,
>
> Mohon solusi untuk case yang terjadi di perusahaan saya. Berikut
> permasalahannya.
>
> Pada bulan November lalu salah satu staff finance di perusahaan tempat saya
> bekerja terjatuh dari tangga perusahaan dan mengalami luka sobek 5 jahitan
> dibagian dagunya, sehingga harus diantar ke rumah sakit untuk pengobatan.
> setelah 1 minggu diberikan istirahat, pada saat diminta masuk oleh atasan
> nya karyawan tersebut tidak mau dan berdalih masih sakit. Dan dia menentukan
> sendiri kapan dia bisa masuk kerja. Saat itu perusahaan sudah mentolerir dia
> dan mengikuti dia, tidak masuk selama 2 minggu lebih.
> Setelah beberapa hari dia masuk tiba-tiba dia sudah membawa formulir klaim
> jamsostek yang sudah diisi dan distempel sendiri tanpa meminta ijin dari
> perusahaan maupun atasannya.
>
> Saat itu meminta saya sebagai HRD untuk menandatangani, namun pada saat saya
> ingin membaca dokument tersebut dihalangi dan semua dokument tersebut
> ditarik kembali oleh karyawan tersebut. Pada saat itu saya sebagai HRD
> berfikir karyawan tersebut tidak berniat serius untuk klaim. dan
> sepengetahuan saya untuk klaim Jamsostek seharusnya diurus oleh perusahaan
> bukan oleh karyawan.
>
> Namun 3 bulan setelah kejadian tersebut, tepatnya 24 Februari yang lalu
> karyawan tersebut datang kembali untuk meminta tanda tangan saya (HRD), pada
> saat saya baca semua surat/dokument yang dia buat, dalam dokument tersebut
> dia membuat surat keterangan dan absensi sendiri tanpa ada approval dari
> atasan maupun pihak HRD dan semua berkas sudah distempel. Dan seperti berkas
> tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak jamsostek namun dikembalikan
> karena tidak ada tanda tangan dari HRD.
> Saat itu Perusahaan berpikir hal tersebut sudah menyalahi aturan dengan
> mengambil stempel dan membuat absensi sendiri.
>
> Saat itu kami orang office berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan, dalam
> hal ini pemilik perusahaan. Dan pemilik perusahaan meminta karyawan tersebut
> untuk mengundurkan diri saat itu juga.
>
> Namun pada saat diminta membuat surat pengunduran diri, karyawan tersebut
> berkeberatan dan justru memberikan 2 pilihan untuk perusahaan, yaitu :
> 1. membantu klaim jamsostek tersebut
> 2. mengadukan ke pihak disnaker mengenai dihalangi untuk klaim jamsostek
>
> Yang mau saya tanyakan, untuk masalah tersebut apakah perusahaan bersalah?
> karena pada dasarnya perusahaan tidak pernah menghalangi karyawan tersebut
> untuk klaim, namun karyawan tersebut tidak mengizinkan perusahaan untuk
> membaca semua form klaim yang dibuat dan hanya meminta HRD untuk
> menandatangani. HRD mana yang mau menandatangani suatu berkas tanpa membaca
> terlebih dahulu.
> Dan perusahaan sudah mengaanggap karyawan tersebut sudah mencuri stempel dan
> membuat data absensi sendiri dan tidak mau membantu proses jamsostek karena
> sudah bukan karyawan.
>
> Demikian saya sampaikan, mohon pencerahannya
>
> Regards,
> Merry
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry�Powered by Telkomsel BlackBerry�</div>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (10) |
8-9 Maret 2014 di Bogor, Jawa Barat
daftar hari ini juga sebelum penuh !!
--
Agenda Training HRD Forum bulan ini :
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner
No comments:
Post a Comment