Echoing tanggapan Pak Chrisna.
Terima kasih
Salam,
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Chrisna dwi Artanto <chrisnadwiartanto@ymail.com>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Wed, 26 Feb 2014 17:14:12 +0800 (SGT)
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [Diskusi HRD Forum] Penghargaan Masa Kerja
setahu saya untuk uang pisah memang tidak dijelaskan besarannya karena memang tdk diatur di UUno 13 dan permen, semua di serahkan kebijaksanaan perusahaan
Pada Senin, 24 Februari 2014 16:19, Barkah <sbarkah@gmail.com> menulis:
Dear Pak Benz,
Saya tidak tahu maksud/definisi "uang pisah".
Kalau "uang pisah" tidak diatur dalam PP atau PK, saya bisa menjawabnya, Pak......yaitu perusahaan TIDAK menjalankan perintah normatif/minimal dari UU. Dari sini, ketahuan macam apa perusahaan atau management-nya yang tidak taat peraturan perUUan yang berlaku yang sebenarnya memiliki sifat memaksa.
Demikian dan semoga menjawab pertanaay Bapak.
Salam,
Barkah
Sent from my iPad
Salam,
Pak Barkah,
Pasal 162 :2,
apa maksudnya, mohon pencerahan.
apa maksud uang pisah?
bagaimana kalo tidak ada dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja?
salam
benz
------------------------------------------------------------
Pasal 162
(1) Pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, memperoleh uang
penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).
(2) Bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, yang tugas dan
fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung, selain menerima uang
penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) diberikan uang pisah yang besarnya
dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian
kerja bersama.
Pada Senin, 24 Februari 2014 7:21, Barkah <sbarkah@gmail.com> menulis:
Dear Pak Deni,
Jawabannya adalah tidak berhak uang penghargaan masa kerja.
Regulasinya ada pada pasal 162 UU 13 thn 2003 ttg Ketenagakerjaan.
Semoga membantu.
Terima kasihSalam,
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Denny Setiawan <setiawan_denny02@yahoo.com>Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.comDate: Sat, 22 Feb 2014 16:43:59 +0800 (SGT)ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.comSubject: [Diskusi HRD Forum] Penghargaan Masa KerjaDear All HRD se Indonesia,
Saya mau tanyakan mengenai uang Penghargaan Masa Kerja yang di berikan ke karyawan yang mengundurkan diri secara baik-baik, untuk karyawan Tetap/Permanent/PKWTT. Jika mengundurkan diri apakah karyawan Tetap/Permanent/PKWTT mendapatkan uang Penghargaan Masa Kerja?
Mohon di share juga regulasinya.
Saya masih baru bekerja di bidang HR, jadi mohon bantuan dari semuanya.
Terima kasih.
Best regard,
Deni - Merauke
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (19) |
Ikutilah HR Brotherhood - Super BootCamp, angkatan ke-6
8-9 Maret 2014 di Bogor, Jawa Barat
daftar hari ini juga sebelum penuh !!
--
Agenda Training HRD Forum bulan ini :
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner
8-9 Maret 2014 di Bogor, Jawa Barat
daftar hari ini juga sebelum penuh !!
--
Agenda Training HRD Forum bulan ini :
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment