Salom...
Ijin rembukan ya,
dear ibu yolanda, sudilah kiranya saya diperkenankan memberi sedikit wejangan:
1. Di proses produksinya apakah hanya si karyawan tsb yg terlibat?tidak ada faktor mesin, material, waktu dsb?atau perusahaan ibu hanya mau mencari mudahnya saja?pembinaan terbijak adalah pengurangan bonus, penundaan kenaikan gaji, promosi jabatan dll...
2. Sebelum SP3 dikeluarkan pasti ada pemanggilan terlebih dahulu untuk dilakukan BAP. Di lembar BAP pasti ada kolom tandatangan pihak yg hadir. Pada kolom kesimpulan isikan kesalahan apa dan sanksinya lalu tandatangan.
Demikian bu yolanda sedikit dari saya.
Dear All
SP sedapat mungkin di serahkan kepada yg bersangkutan dan di tandatangani sebagai bukti bahwa dia menerima (menyadari kesalahan) SP tersebut... Karena ybs juga boleh menyanggah atau menyangkal pemberian SP tersebut dengan mengemukakan alasan2nya serta agar pemberian SP tidak sepihak. Hal yg terjadi di perusahaan ibu Yolanda seharusnya tidak terjadi jika HRD memonitor pemberian SP... Salah satu tugas HRD adalah personalia... yg didalamnya adalah administrasi kekaryawanan.. Setiap pemberian SP harus terdokumentasi dengan baik dengan tandatangan karyawan atau tanda terimanya..
Pak barkah melebar nih.... Anyway Setiap perusahaan punya trik sendiri2 agar dapat terus menjalankan bisnisnya.. Bisnis proses yg ada d perusahaan ibu yolanda dapat terjadi dengan baik jika masing2 departemen/personil achieve targetnya... Tidak mungkin kita mempekerjakan karyawan yg tidak sesuai dengan kriteria perusahaan...
Regard
Arief
Ketentuan dalam SK Direksi yang mengatur sebagaimana diuraikan Ibu Yolanda, nampaknya memang sudah siaap dengan turn over tinggi, dana pesangon bagi pekerja yang di-PHK dan effort untuk mengajukan penetapan PHK ke LPPHI.
Sama penasarannya dgn Pak DC termasuk heran... ternyata ada juga perusahaan yang lebih fokus pada "melakukan PHK" dan "mengajukan permohonan penetapan PHK ke LPPHI" instead of fokus ke business proses.
Demikian dan terima kasih
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Ehm..kenapa rekan yolanda dan manajemen hanya berpikir PHK..?
Apakah ketentuan itu begitu kerasnya? Begitu 1x tidak tercapai target langsung SP 3..? Ini industri / bisnis apa ?
*penasaran..
Terima kasih untuk solusi yang cukup win-win.
Namun disni yang terjadi adalah, atasan tersebut sudah resign dan digantikan dengan atasan baru.
Juga, pada kenyataannya karyawan tersebut sudah tau sejak awal bahwa dalam hal ybs tidak achieve target maka konsekuensi yang akan dikenakan adalah SP 3. Namun, ybs berdalih bahwa tidak pernah menerima SP3 (notabene ybs tau dia kena, namun pemberian SP3 tidak sampai ke tangan ybs karena masalah teknis).
Namun, kami memiliki bukti bahwa kami telah mengirimkan SP 3 kepada ybs lewat perantaraan atasan yang sudah resign. Kendalanya lagi, atasan yg sudah resign tersebut pun tidak menandatangani SP 3.
Apakah PHK masih dimungkinkan?
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (29) |
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Ajak Rekan, sahabat dan kolega Anda bergabung :
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner
No comments:
Post a Comment