Dear pak wawan,
Perlu bapak cermati terkait dengan berakhirnya perjanjian kerja menurut psl 62 uu no. 13. Bahwa Ketentuan yg ada di dlm pasal 62 mengacu ke dlm psl 61 ay 1. Dan di dlm psl 61 ay 1 poin D, dinyatakan bhwa dalm suatu keadaan atau kejadian tertentu yg tercantum di dlm PKB, PP, PK dpt menimbulkan berakhirnya suatu hubungan kerja/ perjanjian kerja.
Jadi ketentuan tersebut tetap mengacu pada PK, PKB, PP yg dibuat antar karyawan dan perusahaan atau oleh perusahaan.
Mungkin hal tersebut dapat membantu. Terima kasih.
Regard,
Hari Saptoadisa
- 0817792010
- 26AEE740
Lalu bagaimana dengan ketentuan pasal 62 UU 13 th 2003 pak ?
Salam HRD
wawan
Dear Bu Merry,
Jika casenya adalah seperti itu, perlu dilihat dahulu konteks ybs membangkang, apakah sudah terlalu sering atau hanya kesalahan2 tertentu saja. Dan perusahaan, tanpa dasar yg kuat, akan sulit utk menterminasi ybs.
Untuk sementara, tindakan yg dpt dilakukan adalah dengan memberikan SP (tapi jika sdh dilakukan, dan terjadi pengulangan kembali bs dng menaikkan tingkat peringatan yg sudah diberikan), sebelum masuk pada tahap selanjutnya. Dan juga mengacu kepada PKB atau PP yg ada.
Jika konteksnya tetap ingin menterminasi tanpa harus membayar sisa kontrak ybs, cb dipastikan di dalam perjanjian kerjanya terdapat klasul yg menyatakan bahwa "tidak ada pembayaran uang ganti kerugian apapun." (Tergantung versi masing2), dan berdasar data yg valid diatas (SP dan lainnya), dpt menjadikan dasar yg kuat bagi perusahaan utk menterminasi ybs.
Mungkin masukan tersebut dapat membantu. Terima kasih.
Regard,
Hari Saptoadisa
- 0817792010
- 26AEE740
Dear rekan merry,
Coba dilihat terlebih dahulu didalam kontrak kerja si kary ybs, apa ada ketentuan terkait "kinerja yg tidak sesuai" shg perusahaan dpt memutus hubungan kerja tanpa hrs membayar sisa kontrak. Krn biasanya stp perusahaan di dlm kontrak kerja/PKWT dng kary.nya selalu menerapkan poin ini, selama memang kary tsb msih dipekerjakan sbg kary kontrak. Klo tidak ada, mungkin saran dr pak Santo bs menjadi masukan. Terima kasih.
Regard,
Hari Saptoadisa
-0817792010
-26AEE740
Ada jalan yaitu karyawan tsb "dirumahkan" namun tentu tetap mendapatkan gaji sampai kontrak berakhir, atau dengan cara yg kurang fair, yaitu karyawan tsb dibikin tidak betah sampai ybs mengundurkan diri (ini cara jadul yg masih sering dipakai oleh beberapa perusahaan sebagai jurus pamungkas bila menghendaki karyawan keluar tanpa pesangon/ denda) tapi jujur saya kurang menyarankan cara-cara seperti ini.
Salam
Santo AS
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (13) |
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Ajak Rekan, sahabat dan kolega Anda bergabung :
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner