Sependapat dgn tanggapan Pak Bungsu dan Pak Widya Januar.
Intinya, kalau keterlambatan mengakibatkan terganggunya proses kerja (produktifitas perusahaan), maka bikin aturannya melalui PK dan/atau PP/PKB agar business proses tidak terganggu karena adanya pekerja terlambat masuk kerja, dikarenakan tidak semua hal, khususnya hal-hal detail/kecil semacam pekerja terlambat masuk kerja diatur dalam perUUan.
Demikian dan terima kasih.
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Mohon maaf, hanya ingin share saja..
Terkait masalah keterlambatan (absensi ) sebetulnya sudah diatur dalam peraturan perusahaan berikut dengan sanksi - sanksinya. biasanya HRD hanya menjalankan apa yg sudah digariskan oleh perusahaan.
Untuk mengatasi/mengurangi angka keterlambatan sudah saya jelaskan pada milis sebelumnya
terima kasIH
yanuar (Admin HR & GA )
Saran saya adalah :
1. Buatkan daftar kehadiran dari seluruh pekerja setiap bulan, dari yang paling terlambat sampe yang paling rajin.
2. Minta tanggung jawab dari atasan masing2 ketika ada pekerja mereka yang datang terlambat.
3. Buatkan memo tertulis, yang berisikan sanksi bila datang terlambat, misalnya bila ada pemberian makan siang diperusahan bapak, maka mereka tidak dapat sampai sanksi adminstrasi.
Kemudian sanksi harus diberikan kepada seluruh pekerja, tanpa pengecualian.
4. Minta komitmen dari pimpinan perusahaan bapak bersedia bertindak tegas kepada pekerja bila ada yang melanggar aturan tersebut.
Salam
Bungsu
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (4) |
http://hrd-forum.com/services/training/public-training/
---
Ingin membaca Arsip Diskusi HRD di BLOG?
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
Millist ini didedikasikan untuk INDONESIA-KU !
HRD Forum - Training HRD dan Konsultan HRD Indonesia
---
Jasa Pelayanan :
Melayani Jasa pembuatan SOP, Job Description, struktur gaji, job evaluasi, KPI, desain kompetensi, Set Up HR System
Payroll System, Training Needs Analysis, Recruitment & Selection, Publik Training & In House Training, Pendampingan & Konsultasi HR
Dsb yg masih dalam area HRD
----
Lowongan Kerja Associated Trainer & Konsultan HRD Forum
--- Berminat menjadi trainer & Konsultan freelance HRD Forum ?
--- Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com ; Subject : Freelance Trainer
cantumkan Topik-topik training yang dikuasai
---
HRD Forum Youtube
http://www.youtube.com/watch?v=ASRi20cGbZI
http://www.youtube.com/watch?v=xmDV6EuTBwY
---
Ajak Rekan, sahabat dan kolega Anda bergabung :
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia : Diskusi-HRD@yahoogroups.com ;
Untuk bergabung kirimkan email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum : http://www.facebook.com/hrdforum
Website HRD Forum : www.HRD-Forum.com
---
BLOG HRD :
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://diskusi-hrd-forum.blogspot.com/
---
BLOG Lowongan Kerja :
http://bursakerjaku.blogspot.com/
http://newsjobvacancy.blogspot.com/
http://iklanlowonganhrd.blogspot.com/
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
---
www.HRD-Forum.com
Your Strategic Partner